Kamis, 21 April 2022, 08:29:26 | Dibaca: 253
Kegiatan Penerapan PPKM Level 1 untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Medan Perjuangan, Kegiatan ini dilaksanakan dengan berkolaborasi dengan Polsek Medan Timur, Satpol pp Kota Medan serta ASN dan Kepala Lingkungan Sebagai berikut :
Personil :
Padal : Intel. Sagala ( polsek medan timur)
Wahyu ( Kasi Terantib . Kel. Tegal rejo )
Polsek Medan Timur: 3 org
Satpol PP : 2 orang
ASN : 1 orang
Kepling: 11 orang
Dalam kegiatan ini memberi himbauan dan sosialisasi terkait Surat Edaran Walikota Medan Nomor : 443.2/ 4139 tgl 12 April s/d 25 April tentang PPKM LEVEL 1 serta melaksanakan kegiatan membagi masker pada masyarakat di Jl. Pasar III Kel. Tegal rejo. Kamis Pagi (21/4) .