Selasa, 06 September 2022, 04:38:36 | Dibaca: 218
Rapat Perwal nomor 69 tahun 2022 tentang pedoman pemberian bantuan sosial tunai bagi penyandang disabilitas dah lansia tahun 2022 yang dibuka Camat Medan Perjuangan Zul Ahyudi Solin. AP. M.Si. dalam hal ini diwakili oleh kasi Kesos kecamatan Medan Perjuangan yang dihadiri Lurah dan kasi Pembangunan Kelurahan serta Pendamping Disabilitas, pendamping lansia serta TKSK kecamatan Medan Perjuangan.
Point-point penting yg disampaikan dalam rapat tersebut yaitu pengusulan nama penyandang disabilitas dan lansia sesuai dengan kriteria yg terdapat dalam Perwal No.69 tahun 2022 yang salah satunya harus terdaftar di data DTKS dan usulan DTKS hasil Muskel yang diusulkan lurah ke kecamatan dan kecamatan membuat surat keputusan yang akan diusulkan ke dinas sosial kota Medan.